JAKARTA, ELEVEN – Massa aksi Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Dan Konfederasi persatuan buruh Indonesia (KPBI) mengadakan aksi penolakan undang-undang Jaminan Hari Tua di depan gedung Kementerian ketenagakerjaan pada Rabu (16/2/2022).
Mereka mendesak agar Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa dicairkan di usia 56 tahun dicabut. Selain itu, mereka juga meminta agar Menaker Ida Fauziyah selaku pihak yang mengeluarkan peraturan tersebut dicopot dari jabatannya.
Kanal : ElevenFotografi
Sumber Foto : Muhammad Naufal Ghozy & Mochammad Naufal Adhwaa Wicaksono
Reporter : Muhammad Naufal Ghozy
Editor : Insan Sujadi
Setelah Vakum 11 Tahun, Kongres KM IISIP Jakarta Kembali Digelar
JAKARTA, ELEVEN – Setelah vakum 11 tahun, Kongres Keluarga Mahasiswa (KM) IISIP Jakarta kembali digelar di Ruang AVA-B, Jumat (15/5/2026)....
Read more