JAKARTA, ELEVEN- Respon terkait surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengenai bantuan kuota internet sebesar 50 GB, Rektorat IISIP Jakarta baru akan mengirimkan data nomor aktif mahasiswa dan dosen setelah kegiatan daftar ulang serentak pada Selasa, (15/9/2020).
Pihak Rektorat sudah berkomunikasi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi wilayah tiga (LLDIKTI) mengenai kemunduran waktu IISIP Jakarta dalam penyerahan data nomer aktif mahasiswa dan dosen. Pasalnya, batas akhir penyerahan data nomer mahasiswa dan dosen ditetapkan pada Jumat, (11/9/2020).
Pembantu Rektor tiga bidang kemahasiswaan, Omar Abidin menjelaskan bahwa data dikirim setelah daftar ulang berlangsung. Hal ini telah disampaikan ke DIKTI pada Selasa (8/9/2020).
Mahasiswa penerima bantuan kuota dari pemerintah ialah terdaftar sebagai mahasiswa aktif atau sedang menempuh pendidikan di IISIP Jakarta, dan telah melakukan pendaftaran ulang. Tanpa terkecuali calon mahasiswa yang baru masuk.
“Mahasiswa yang terdaftar (aktif) termasuk mahasiswa baru kami akan ajukan ke DIKTI untuk memperoleh bantuan kuota internet.” kata Omar.
Untuk para calon mahasiswa baru IISIP Jakarta, akan tetap mendapatkan bantuan kuota internet dari pemerintah. Pasalnya mereka sudah resmi terdaftar sebagai mahasiswa aktif di kampus tercinta.
“Tetap setelah daftar ulang kami akan kirimkan nama-nama mereka.” sambung Omar.
Reporter : Raihan Aulia
Editor : Olivia Ferari