BOGOR, ELEVEN – Umi Septia, salah satu dosen Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, menanggapi maraknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum tenaga pengajar di berbagai institusi pendidikan. Ia menilai kurangnya pemakaian nurani pada pelaku menghasilkan perlakuan yang miris, Minggu (12/12/2021).
Umi Septia mengaku miris akan maraknya kasus pelecehan seksual oleh tenaga pengajar di era kehidupan yang lebih maju ini. Menurut Umi, pengajar seharusnya menjadi pendidik nilai-nilai moral dan pelindung bagi muridnya mulai dari pendidikan Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi.
Survei Lentera Sintas Indonesia 2019 terhadap 62.000 responden menunjukkan, cara berpakaian korban bukan penyebab pelecehan seksual. Umi Septia menjelaskan, pelakulah yang harus menjaga ego dan mengutamakan nurani agar tidak terjadi perilaku menyimpang.
“Secara logika, pelakulah yang harus menjaga ego dan mengutamakan nurani agar bisa menahan diri dari perilaku menyimpang. Sehingga dapat dikatakan, mayoritas korban pelecehan seksual bukanlah karena tidak bisa menjaga cara berpakaiannya,” Jelas Umi saat diwawancarai Eleven via WhatsApp, Minggu (12/12/2021).
Umi juga menjelaskan, bila kasus tersebut terjadi pada mahasiswa maka segera laporkan kepada dosen wali untuk mendapatkan perlindungan. Mahasiswa tidak perlu takut akan ancaman dari pelaku. Menurutnya, kampus harus menjadi pendamping bagi korban agar mendapatkan keadilan, memulihkan kondisi mental, dan melanjutkan hidupnya tanpa adanya trauma.
Pada kampus IISIP Jakarta, upaya pencegahan kasus tersebut dengan cara memberikan pendampingan kepada mahasiswa berupa dosen wali yang sesama jenis sejak awal hingga lulus perkuliahan. Berbagai kampus dapat menggunakan cara tersebut untuk meminimalisir kasus pelecehan seksual dalam lingkungan kampusnya.
“Saya berharap juga kepada mahasiswa IISIP Jakarta agar selalu mengedepankan nurani agar tidak melakukan hal menyimpang seperti pelecehan dan kekerasan seksual. Selain itu kita berperan aktif menyuarakan dan melawan kasus ini dan mendampingi korban pelecehan seksual agar mendapatkan keadilan,” Ujar Umi saat diwawancarai Eleven via WhatsApp.
Salma Safina, salah satu mahasiswa Kesejahteraan Sosial juga mengaku kecewa akan tindakan oknum tenaga pengajar kepada muridnya. Menurutnya, kasus ini menunjukan kurangnya pendidikan seks di kalangan masyarakat Indonesia.
“Sangat ironis ya dan hal ini menunjukkan bahwa masyarakat indonesia masih kurang dengan sex education di kalangan masyarakat. Setidaknya kita juga memperkuat undang-undang mengenai kasus ini serta mendukung korban untuk speak up,” Ujar Salma Safina saat diwawancarai Eleven Penerbitan, Minggu (12/12/2021).
Umi Septia dan Salma Safina berharap, mahasiswa selalu berperan aktif untuk menyuarakan dan melawan pelecehan seksual. Keduanya juga berharap kepada Pemerintah Indonesia segara mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) guna membasmi kekerasan maupun pelecehan seksual di Indonesia.
Reporter : Rivera Jesica S.
Editor : Siti Nurhaliza