makan ads kontol mu itu
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
himajur.com
  • Home
  • E-Penerbitan
  • E-Radio
  • E-Foto
  • E-Tv
No Result
View All Result
himajur.com
  • Home
  • E-Penerbitan
  • E-Radio
  • E-Foto
  • E-Tv
No Result
View All Result
himajur.com
No Result
View All Result

Koalisi Masrayakat Tuntut Pengesahan RUU PRT

Humas Himajur by Humas Himajur
21 Desember 2022
in E-Penerbitan
0
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, ELEVEN – Koalisi masyarakat pemerhati Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar aksi menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang tertunda 19 tahun. Aksi tersebut berlangsung di Taman Aspirasi Monas, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Related Posts

Setelah Vakum 11 Tahun, Kongres KM IISIP Jakarta Kembali Digelar

Nilai Tukar Rupiah Terpuruk, UMKM Ikut Terdampak

Kemendikti Kaji Penutupan Prodi, Dinilai Tak Relevan dengan Dunia Kerja

BEM IISIP Jakarta Gelar “Project Morphy” Tingkatkan Kreativitas Fotografi Mahasiswa

Aksi ini terlaksana berkat beberapa koalisi masyarakat, seperti Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Sarinah, Koalisi Perempuan Indonesia, dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap (Komnas) Perempuan untuk memperingati Hari Ibu 22 Desember 2022. Selain itu, aksi serupa juga berlangsung di daerah lain, seperti di kota Malang, Surabaya, Tangerang Selatan, dan Yogyakarta.

Selanjutnya, kegiatan ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi PRT kepada pemerintah. Mereka memakai kebaya dan membawa payung berwarna hitam bertuliskan #SAHKANRUUPPRT. Selain itu, mereka menyerukan dua tuntutan kepada Presiden dan DPR RI, dikutip press release: 

  1. Kepada yang mulia: Pak Presiden & Pimpinan DPR, dengarkan suara para perempuan – ibu PRT korban dibalik tembok.
  2. Mendesak Presiden dan Ketua DPR bersuara mendukung pengesahan UU PPRT demi menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan modern terhadap ibu-ibu PRT.

Salah satu massa aksi, Yuni menilai usaha pemerintah dalam mengesahkan RUU PPRT masih minim.

“sampai saat ini memang RUU PPRT belum masuk dalam prolegnas sehingga tidak bisa dibahas oleh DPR RI. Namun, kita melihat bahwa ada usaha dari pemerintah seperti KSP (kepala Staf Presiden) yang mendukung pengesahan ini, juga dari PDIP yang juga mendukung meski dulu sempat menolak RUU PRT bersama dengan Golkar,” kata Yuni saat wawancara dengan Eleven.

Yuni berharap pemerintah mendengar aspirasi PRT dan pemerintah dapat segera mengesahkan RUU PPRT.

 

Reporter: Enrich Samuel

Editor: Paundra Zakirulloh

Tags: aksiheadlinenewsPRTRUU PRT
Next Post

Avatar: The Way Of Water (2022)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

E-Penerbitan

Setelah Vakum 11 Tahun, Kongres KM IISIP Jakarta Kembali Digelar

by Humas Himajur
19 Mei 2026
0

JAKARTA, ELEVEN – Setelah vakum 11 tahun, Kongres Keluarga Mahasiswa (KM) IISIP Jakarta kembali digelar di Ruang AVA-B, Jumat (15/5/2026)....

Read more

Setelah Vakum 11 Tahun, Kongres KM IISIP Jakarta Kembali Digelar

Nilai Tukar Rupiah Terpuruk, UMKM Ikut Terdampak

Kemendikti Kaji Penutupan Prodi, Dinilai Tak Relevan dengan Dunia Kerja

BEM IISIP Jakarta Gelar “Project Morphy” Tingkatkan Kreativitas Fotografi Mahasiswa

May Day 2026, Buruh Kembali Tuntut Penghapusan Outsourcing

BEM dan Hima Kesos IISIP Gelar Edukasi Kebersihan bagi Anak-anak

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Resensi Film: Agak Laen (2024)

by Humas Himajur
14 Februari 2024
1

Korean Lunch Box Cake, Kue Mini dan Unik

by Humas Himajur
28 September 2021
1

Perayaan Natal di Gereja GPIB Pengharapan Cibinong

by Humas Himajur
25 Desember 2020
0

Himajur

Gunakan Pena Menulis dan Bertindak.

Navigasi
  • Home
  • E-Penerbitan
  • E-Radio
  • E-Foto
  • E-Tv
Menu
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
© 2020 Himajur – Himpunan Mahasiswa Jurnalistik
No Result
View All Result
  • Home
  • E-Penerbitan
  • E-Radio
  • E-Foto
  • E-Tv

© 2020 Himajur - Himpunan Mahasiswa Jurnalistik. Design by Faza

makan ads kontol mu itu