JAKARTA, ELEVEN – Rektor IISIP Jakarta, Ilham Hutasuhut menyetujui pengajuan surat reshuffle anggota Badan Permusyawaratan Mahasiswa (BPM) periode 2022-2024. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua umum BPM, Rezky Juliyansyah, Jumat (21/6/2024).
Sebelumnya, Rezky mengatakan organisasi yang dipimpinnya itu telah mengajukan surat mengenai reshuffle ke pihak kampus sejak Kamis (20/6/2024). Hal tersebut direspon cepat oleh pihak kampus dengan mengirimkan surat persetujuan dari rektor kampus IISIP Jakarta kepada Rezky.
“Kita kirim itu (surat pengajuan reshuffle) di hari kamis kurang lebih jam 1 siang melalui email ke BPAA agar disampaikan ke rektor,” kata Rezky Juliyansyah saat diwawancarai eleven, Jumat (21/6/2024).
Pimpinan kampus tercinta memerintahkan ketua BPM untuk menyelesaikan 2 permasalahan pada akhir masa jabatannya. Dia diminta untuk menuntaskan persoalan terkait dana Kemahasiswaan dan melakukan persiapan untuk Pemilu Raya (PEMIRA) BPM.
“Alhamdulillah, Pak rektor menjawab surat tersebut dengan menyampaikan persetujuan dan segera mengambil 2 Langkah penting yakni menyelesaikan dana Kemahasiswaan dan Pemilu Raya (PEMIRA) BPM,” ungkap Rezky.
Sesuai dengan permintaan rektor, saat ini anggota BPM sedang menyusun skema pemberian dana anggaran kepada Hima/UKM yang sempat tertunda. Rezky menjelaskan seluruh organisasi kampus diminta untuk mengumpulkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) mereka yang kemudian akan diberikan kepada BPM untuk disampaikan kepada pihak kampus.
“Nanti pemberian dana itu melalui data yang sudah dihimpun menggunakan LPJ dan proposal yang dikumpulkan oleh Hima/UKM ke kami (BPM). Setelah itu, data tersebut akan dilaporkan kepihak kampus,” jelas Rezky.
Setelah LPJ tersebut disampaikan dan disetujui oleh pihak kampus, seluruh Hima/UKM berhak mendapatkan dana kemahasiswaan. Diketahui, dana yang akan dibagikan senilai 3 juta rupiah, nantinya uang tersebut akan dibagikan oleh pembantu rektor bidang kemahasiswaan.
“Proses penggantian dana Kemahasiswaan nantinya akan ditemani oleh pembantu rektor bidang kemahasiswaan. Kemudian dibagikan sesuai dengan LPJ dan laporan yang dilakukan BPM disepakati,” pungkas ketua BPM periode 2022-2024.
Reporter: Muhammad Farhan
Editor: Paundra Zakirulloh