BEKASI, ELEVEN – Himpunan Mahasiswa (Hima), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan Kemahasiswaan IISIP Jakarta melakukan konsolidasi upaya memperbaiki kekosongan Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) sejak periode 2019/2020. Upaya ini sudah terlaksana sejak 2021.
Ketua Hima HI Allen mengatakan, Hima, UKM, dan bidang kemahasiswaan sedang berupaya memperbaiki dan mengisi kekosongan BPM.
“Saya dan teman-teman Hima UKM mengetahui kekosongan BPM dan kami sedang berupaya untuk memperbaiki serta mengisi lagi kekosongan tersebut dengan upaya konsolidasi satu sama lain dan dengan kampus. Semoga dapat titik terang, demi kesejahteraan Hima UKM di IISIP Jakarta,” kata Allen saat diwawancarai Eleven via WhatsApp, Minggu (27/02/2022).
Ketua Hima Jurnalistik Aurel menerangkan, Hima, UKM, dan kemahasiswaan sudah melaksanakan beberapa kali diskusi. Dua kali bersama pihak kampus dan sekali bersama Hima dan UKM saja.
“Ya sudah dua kali rapat sama pihak kampus ada bang Omar, bang Boim, dan pak Muhammad. Terus juga sekali sama Hima UKM aja offline di kampus,” kata Aurel.
Rapat pertama bersama pihak kampus secara virtual berlangsung, Senin (04/10/2021). Rapat ini membahas mengenai Laporan pertanggungjawaban (LPJ) BPM yang hanya diserahkan ke kampus tetapi tidak ke mahasiswa.
Selain itu rapat pertama juga membahas Ad/Art dan rencana Hima UKM untuk diskusi bersama BPM. Tetapi pihak BPM tidak merespon apapun terkait ajakan ini.
Rapat kedua berlangsung di Kampus IISIP Jakarta hanya bersama perwakilan Hima dan UKM untuk membentuk tim adhoc, Jumat (04/02/2022). Sedangkan rapat ketiga kembali bersama pihak kampus secara virtual untuk membahas skema pembentukan BPM.
Pembantu Rektor (Purek) tiga IISIP Jakarta, Omar Abidin menjelaskan, tim adhoc bertujuan mempersiapkan pembentukan kepanitiaan pemilihan umum untuk ketua BPM.
“Adhoc adalah kepanitiaan yang dibentuk untuk jangka waktu tertentu, dalam rangka menjalankan tugas khusus. Tujuannya mempersiapkan pembentukan kepanitiaan pemilihan umum untuk ketua BPM, masa bakti tahun 2022 sampai berakhir (18 bulan),” jelas Omar saat diwawancarai Eleven via WhatsApp.
Omar juga menambahkan, adanya surat pengajuan Surat Keputusan (SK) mengenai panitia adhoc kepada pihak rektorat.
“Surat pengajuan SK untuk tim adhoc kepada pihak rektorat dimaksud memberikan legalitas kepada panitia untuk bekerja, mulai dari persiapan pemilihan ketua BPM sampai terpilihnya ketua BPM baru periode 2022 (18 bulan),” tambah Omar.
Omar menilai perlu dibentuk BPM baru masa bakti 2022 sampai berakhir (18 bulan) dengan harapan BPM baru dapat menjadi wadah untuk kegiatan kemahasiswaan. Hingga saat ini Eleven masih menunggu respon pihak BPM.
Reporter: Siti Nurhaliza
Editor: Rivera Jesica S.