makan ads kontol mu itu
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
himajur.com
  • Home
  • E-Penerbitan
  • E-Radio
  • E-Foto
  • E-Tv
No Result
View All Result
himajur.com
  • Home
  • E-Penerbitan
  • E-Radio
  • E-Foto
  • E-Tv
No Result
View All Result
himajur.com
No Result
View All Result

Menaker Revisi Aturan No.2 Tahun 2022, Pihak Buruh Ragu

Humas Himajur by Humas Himajur
3 Maret 2022
in E-Penerbitan
0
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOK, ELEVEN – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah beserta pihaknya sedang merevisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.2 Tahun 2022. Revisi ini guna mempermudah pekerja dalam pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT), namun pihak buruh meragukan aturan tersebut.

Related Posts

Setelah Vakum 11 Tahun, Kongres KM IISIP Jakarta Kembali Digelar

Nilai Tukar Rupiah Terpuruk, UMKM Ikut Terdampak

Kemendikti Kaji Penutupan Prodi, Dinilai Tak Relevan dengan Dunia Kerja

BEM IISIP Jakarta Gelar “Project Morphy” Tingkatkan Kreativitas Fotografi Mahasiswa

Dilansir dari monitorindonesia.com, Permenaker No.2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT, menuai banyak protes. Setelah mendapatkan arahan dari presiden Jokowi, Ida Fauziah merevisi Permenaker tersebut sesuai dengan aturan lama.

“Kami sedang melakukan revisi Permenaker No.2 tahun 2022, insyaallah segera selesai, Kami terus melakukan serap aspirasi bersama Serikat Pekerja/Serikat Buruh, serta secara intens berkomunikasi dengan Kementerian/Lembaga,” kata Ida, dilansir dari finance.detik.com, Rabu (03/03/2022).

Mengutip dari monitorindonesia.com, Permenaker No.2 Tahun 2022 belum berlaku efektif. Maka Permenaker No.19 tahun 2015 masih berlaku hingga saat ini.

“Dengan demikian Pekerja/Buruh yang ingin melakukan klaim JHT dapat menggunakan acuan Permenaker yang lalu, termasuk bagi yang terkena-PHK atau mengundurkan diri tetap dapat klaim JHT sebelum usia pensiun,” jelas Ida.

Berdasarkan uraian finance.detik.com, pihak buruh justru meragukan pernyataan Ida Fauziah soal aturan JHT kembali ke aturan lama. Karena memungkinkan Permenaker No. 2 Tahun 2022 masih ada kesempatan untuk diberlakukan.

“Jadi kalau benar dikembalikan ke Permenaker 19, tinggal bilang saja dikembalikan, pernyataan revisi itu tidak perlu ada. Kalau dia bilang masih mau revisi kan artinya aturan baru ini ada direvisi dan akan berlaku lagi, artinya tidak dikembalikan dong ke Permen 19,” ungkap Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbaal, menduga pernyataan Menaker hanya akal-akalan saja sebelum keluarnya aturan baru, yang menyatakan semua kembali ke Permenaker 19 Tahun 2015.

“Tidak bisa dipegang omongannya Menaker itu,” tegasnya.

Menurut Iqbal, hal tersebut merupakan upaya Menaker dalam menenangkan gejolak para buruh saja. Sehingga KSPI dan KSBSI masih tidak percaya dengan Menaker atas revisi aturan permenaker No.2 Tahun 2022.

 

Reporter: Sanrifa Akmalia

Editor: Rivera Jesica S.

Tags: 2022BuruhE-PenerbitanheadlineJHTMenaker
Next Post

Sulit Cari Dana, UKM Akui Dana Kemahasiswaan Punya Pengaruh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

E-Penerbitan

Setelah Vakum 11 Tahun, Kongres KM IISIP Jakarta Kembali Digelar

by Humas Himajur
19 Mei 2026
0

JAKARTA, ELEVEN – Setelah vakum 11 tahun, Kongres Keluarga Mahasiswa (KM) IISIP Jakarta kembali digelar di Ruang AVA-B, Jumat (15/5/2026)....

Read more

Setelah Vakum 11 Tahun, Kongres KM IISIP Jakarta Kembali Digelar

Nilai Tukar Rupiah Terpuruk, UMKM Ikut Terdampak

Kemendikti Kaji Penutupan Prodi, Dinilai Tak Relevan dengan Dunia Kerja

BEM IISIP Jakarta Gelar “Project Morphy” Tingkatkan Kreativitas Fotografi Mahasiswa

May Day 2026, Buruh Kembali Tuntut Penghapusan Outsourcing

BEM dan Hima Kesos IISIP Gelar Edukasi Kebersihan bagi Anak-anak

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Resensi Film: Agak Laen (2024)

by Humas Himajur
14 Februari 2024
1

Korean Lunch Box Cake, Kue Mini dan Unik

by Humas Himajur
28 September 2021
1

Perayaan Natal di Gereja GPIB Pengharapan Cibinong

by Humas Himajur
25 Desember 2020
0

Himajur

Gunakan Pena Menulis dan Bertindak.

Navigasi
  • Home
  • E-Penerbitan
  • E-Radio
  • E-Foto
  • E-Tv
Menu
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
© 2020 Himajur – Himpunan Mahasiswa Jurnalistik
No Result
View All Result
  • Home
  • E-Penerbitan
  • E-Radio
  • E-Foto
  • E-Tv

© 2020 Himajur - Himpunan Mahasiswa Jurnalistik. Design by Faza

makan ads kontol mu itu