makan ads kontol mu itu
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
himajur.com
  • Home
  • E-Penerbitan
  • E-Radio
  • E-Foto
  • E-Tv
No Result
View All Result
himajur.com
  • Home
  • E-Penerbitan
  • E-Radio
  • E-Foto
  • E-Tv
No Result
View All Result
himajur.com
No Result
View All Result

Tolak RUU Penyiaran, Aliansi Jurnalis Geruduk DPR

Humas Himajur by Humas Himajur
27 Mei 2024
in E-Penerbitan
0

Foto: Muhamad Farhan

0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, ELEVEN – Sejumlah jurnalis beserta organisasi pers melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Gelora, Jakarta Pusat, Senin (27/05/2024). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi undang-undang (RUU) tentang penyiaran.

Related Posts

Setelah Vakum 11 Tahun, Kongres KM IISIP Jakarta Kembali Digelar

Nilai Tukar Rupiah Terpuruk, UMKM Ikut Terdampak

Kemendikti Kaji Penutupan Prodi, Dinilai Tak Relevan dengan Dunia Kerja

BEM IISIP Jakarta Gelar “Project Morphy” Tingkatkan Kreativitas Fotografi Mahasiswa

Mereka mendesak DPR untuk tolak RUU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Revisi tersebut dinilai berpotensi menghalangi tugas wartawan dan mengancam kebebasan pers.

Terdapat salah satu pasal kontroversi yang menuai sorotan, yaitu 50B ayat (2) huruf C yang berbunyi:

“Selain memuat panduan kelayakan Isi Siaran dan Konten Siaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), SIS memuat larangan mengenai:…(c.) penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.”

Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan menemui massa aksi dan mengungkapkan bahwa dirinya ikut setuju terkait penolakan RUU penyiaran. Selain itu, RUU Penyiaran masih berupa draft sehingga dapat diubah.

“Semua orang boleh berpendapat, bahwa salah satu yang dimasukan untuk mengancam kebebasan pers dan kebebasan berpendapat saya termasuk yang setuju agar pasal-pasal tersebut tidak dimasukan dalam revisi undang-undang penyiaran,” ujarnya.

Farhan menambahkan, terkait teknis dari revisi undang-undang, apapun dapat terjadi saat pintu revisi terbuka. Ia akan terus memperjuangkan penolakan RUU Penyiaran.

“Artinya memang kita sedang memperjuangkan bagaimana caranya pasal itu tidak masuk ke dalam undang-undang yang jadi,” tambahnya.

 

Reporter: Muhamad Farhan

Editor: Aura Antari

Tags: 2024aksiDemoE-PenerbitanheadlineHot NewsRUU PenyiaranTolakRUUPenyiaran
Next Post

HMPS Jurnalistik UIN Jakarta Gelar Studi Banding Antar Perguruan Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

E-Penerbitan

Setelah Vakum 11 Tahun, Kongres KM IISIP Jakarta Kembali Digelar

by Humas Himajur
19 Mei 2026
0

JAKARTA, ELEVEN – Setelah vakum 11 tahun, Kongres Keluarga Mahasiswa (KM) IISIP Jakarta kembali digelar di Ruang AVA-B, Jumat (15/5/2026)....

Read more

Setelah Vakum 11 Tahun, Kongres KM IISIP Jakarta Kembali Digelar

Nilai Tukar Rupiah Terpuruk, UMKM Ikut Terdampak

Kemendikti Kaji Penutupan Prodi, Dinilai Tak Relevan dengan Dunia Kerja

BEM IISIP Jakarta Gelar “Project Morphy” Tingkatkan Kreativitas Fotografi Mahasiswa

May Day 2026, Buruh Kembali Tuntut Penghapusan Outsourcing

BEM dan Hima Kesos IISIP Gelar Edukasi Kebersihan bagi Anak-anak

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Resensi Film: Agak Laen (2024)

by Humas Himajur
14 Februari 2024
1

Korean Lunch Box Cake, Kue Mini dan Unik

by Humas Himajur
28 September 2021
1

Perayaan Natal di Gereja GPIB Pengharapan Cibinong

by Humas Himajur
25 Desember 2020
0

Himajur

Gunakan Pena Menulis dan Bertindak.

Navigasi
  • Home
  • E-Penerbitan
  • E-Radio
  • E-Foto
  • E-Tv
Menu
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
© 2020 Himajur – Himpunan Mahasiswa Jurnalistik
No Result
View All Result
  • Home
  • E-Penerbitan
  • E-Radio
  • E-Foto
  • E-Tv

© 2020 Himajur - Himpunan Mahasiswa Jurnalistik. Design by Faza

makan ads kontol mu itu