JAKARTA, ELEVEN – Badan Narkotika Nasional (BNN) pastikan asap yang dihasilkan dari proses pemusnahan barang bukti narkotika aman untuk dihirup masyarakat, karena kandungan narkotika telah dihancurkan melalui proses pemanasan bertingkat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol Budi Wibowo. Ia menjelaskan bahwa molekul narkotika telah dihancurkan melalui proses pemanasan bertingkat sebelum asap dilepaskan ke udara.
Proses pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan menggunakan insinerator dengan sistem dua tungku. Sistem tersebut berbeda dengan proses pembakaran terbuka biasa karena barang bukti melalui tahapan pembakaran dengan suhu tinggi secara bertingkat.
Pada tahap pertama, barang bukti narkotika dibakar di dalam tungku dengan suhu sekitar 600-850 derajat Celsius.
Setelah melalui proses tersebut, pembakaran dilanjutkan pada tungku kedua dengan suhu yang lebih tinggi, yakni sekitar 850-1.100 derajat Celsius.
Penggunaan insinerator dengan dua tungku menjadi bagian penting dalam proses pemusnahan narkotika. Karena pembakaran tidak dilakukan hanya dalam satu tahap, melainkan melalui proses lanjutan dengan suhu yang lebih tinggi pada tungku kedua.
Karena itu, asap yang keluar dari fasilitas pemusnahan tidak lagi membawa kandungan zat narkotika.
Penjelasan tersebut menjelaskan perbedaan antara pembakaran menggunakan insinerator dengan pembakaran terbuka biasa. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kandungan zat narkotika dalam asap yang dihasilkan dari proses pemusnahan tersebut, karna asap tersebut sudah tidak mengandung zat narkotika lagi.
Reporter: Naziha Zahra Aprinda Saputri
Editor: Ani Ratnasari