JAKARTA, ELEVEN – Massa Aksi Koalisi Masyarakat Menolak Penggusuran (KRMP) menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta, Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (24/2/22).
KRMP mendesak Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk mencabut peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 207 Tahun 2016 tentang penertiban pemakaian/penguasaan tanah tanpa izin yang berhak. Massa Aksi datang untuk menemui Gubernur Anis Baswedan, namun sampai aksi selesai Anis tidak kunjung menemuinya.
Kanal : ElevenFotografi
Sumber Foto : Adam Taqwa Ganefin
Reporter : Adam Taqwa Ganefin
Editor : Insan Sujadi
Setelah Vakum 11 Tahun, Kongres KM IISIP Jakarta Kembali Digelar
JAKARTA, ELEVEN – Setelah vakum 11 tahun, Kongres Keluarga Mahasiswa (KM) IISIP Jakarta kembali digelar di Ruang AVA-B, Jumat (15/5/2026)....
Read more