JAKARTA, ELEVEN – Massa Aksi Koalisi Masyarakat Menolak Penggusuran (KRMP) menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta, Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (24/2/22).
KRMP mendesak Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk mencabut peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 207 Tahun 2016 tentang penertiban pemakaian/penguasaan tanah tanpa izin yang berhak. Massa Aksi datang untuk menemui Gubernur Anis Baswedan, namun sampai aksi selesai Anis tidak kunjung menemuinya.
Kanal : ElevenFotografi
Sumber Foto : Adam Taqwa Ganefin
Reporter : Adam Taqwa Ganefin
Editor : Insan Sujadi
BNN Pastikan Asap Hasil Pemusnahan Narkotika Aman Dihirup
JAKARTA, ELEVEN - Badan Narkotika Nasional (BNN) pastikan asap yang dihasilkan dari proses pemusnahan barang bukti narkotika aman untuk dihirup...
Read more