makan ads kontol mu itu
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
himajur.com
  • Home
  • E-Penerbitan
  • E-Radio
  • E-Foto
  • E-Tv
No Result
View All Result
himajur.com
  • Home
  • E-Penerbitan
  • E-Radio
  • E-Foto
  • E-Tv
No Result
View All Result
himajur.com
No Result
View All Result

Dosen Agama Islam IISIP Jakarta Tidak Setuju Mengenai SE Menag

Humas Himajur by Humas Himajur
28 Februari 2022
in E-Penerbitan
0
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, ELEVEN – Dosen Agama Islam IISIP Jakarta, Muhammad, memberikan tanggapannya mengenai Surat Edaran Menteri Agama (SE Menag) Nomor 5 tahun 2022, terkait aturan pengeras suara di masjid. Ia tidak setuju mengenai SE tersebut dan analogi gonggongan anjing.

Related Posts

BEM dan Hima Kesos IISIP Gelar Edukasi Kebersihan bagi Anak-anak

Deretan Film Rilis Maret 2026 yang Wajib Masuk Watchlist Kamu!

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada Hari Sabtu 

Waspada Toksoplasmosis, Kenali Gejala dan Pencegahannya

“Kita umat Islam harus faham, bahwa azan itu bukan sekedar suara atau seni yang mementingkan kemerduan, melainkan ibadah. Suara mulia memanggil kaum muslimin untuk salat dan sebagai pertanda masuk waktu salat. Bahkan di dalam hadits shahih, Rasulullah SAW menjelaskan keutamaan azan dapat mengusir setan,” kata Muhammad saat dihubungi Eleven via WhatsApp, Minggu (27/02/2022).

Ketua Lembaga Dakwah Keislaman (LDK) IISIP Jakarta, Cahaya Muslim juga tidak setuju dengan SE Menag Nomor 5 tahun 2022. Menurutnya, seharusnya Menag tidak perlu mengeluarkan peraturan tersebut dan menganalogikannya dengan gonggongan anjing, ada cara lain untuk mewujudkan masyarakat yang bertoleransi.

“Saya pikir, seharusnya Menag tidak perlu mengeluarkan SE ini yang hanya untuk menimbulkan kegaduhan. Selain itu, masih banyak hal-hal lain yang bisa diatur untuk mewujudkan masyarakat yang damai dan saling bertoleransi,” kata Cahaya Muslim saat dihubungi Eleven via WhatsApp, Sabtu (26/02/2022).

Cahaya merasa kecewa dengan analogi Menag terkait pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing. Ia heran mengapa bisa Menag menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing

“Sangat kecewa karena menyamakan panggilan yang mulia dengan suara gonggongan. Entah mengapa bisa tiba-tiba menyamakan dengan gonggongan sebab seharusnya sebagai umat Islam, kita tidak terganggu dengan suara azan. Kalau disamakan dengan gonggongan, memunculkan tanda tanya apakah selama ini Menag sangat terganggu dengan suara azan?,” jelasnya.

Selain SE Menag Nomor 5 tahun 2022, ramai juga perbincangan mengenai Roy Suryo yang berencana melaporkan Menag karena membandingkan suara Toa masjid dengan gonggongan anjing. Muhammad setuju dengan keputusan Roy Suryo untuk melaporkan menteri agama ke pihak polisi karena telah melakukan penistaan agama.

“Saya setuju dengan Roy Suryo untuk melaporkan mentri agama ke pihak polisi. Karena menteri agama telah melakukan penistaan agama. Ini sangat fatal, dan ini sudah masuk dalam katagori Akidah,” ujar Muhammad.

Muhammad berharap, menteri agama meminta maaf kepada seluruh umat muslim dan mendapatkan hukuman yang setimpal serta bertaubat kepada Allah SWT. Cahaya juga berharap agar Menteri agama bisa lebih menyadari apa yang diucapkannya dan lebih berhati-hati dalam membuat peraturan.

 

Reporter: Paundra Zakirulloh

Editor: Siti Nurhaliza

Tags: 2022Aturan toa masjidE-PenerbitanheadlineIISIP Jakarta
Next Post

BPM Kosong, HIMA UKM Keluhkan Dana Kemahasiswaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

E-Penerbitan

BEM dan Hima Kesos IISIP Gelar Edukasi Kebersihan bagi Anak-anak

by Humas Himajur
8 April 2026
0

JAKARTA, ELEVEN – BEM KM IISIP Jakarta bersama Himpunan Mahasiswa Kesejahteraan Sosial (Hima Kesos) menggelar kegiatan bertajuk BERDAYA (Berbagi Edukasi...

Read more

BEM dan Hima Kesos IISIP Gelar Edukasi Kebersihan bagi Anak-anak

Gemerlap Imlek 2577 di Jantung Glodok

Kawasan Glodok Dipadati Warga Saat Imlek 2026

Jakarta Light Festival 2025 Diadati Pengunjung

Deretan Film Rilis Maret 2026 yang Wajib Masuk Watchlist Kamu!

Central Park Mall Hadirkan Sweetopia di Akhir Tahun 

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Resensi Film: Agak Laen (2024)

by Humas Himajur
14 Februari 2024
1

Korean Lunch Box Cake, Kue Mini dan Unik

by Humas Himajur
28 September 2021
1

Perayaan Natal di Gereja GPIB Pengharapan Cibinong

by Humas Himajur
25 Desember 2020
0

Himajur

Gunakan Pena Menulis dan Bertindak.

Navigasi
  • Home
  • E-Penerbitan
  • E-Radio
  • E-Foto
  • E-Tv
Menu
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
© 2020 Himajur – Himpunan Mahasiswa Jurnalistik
No Result
View All Result
  • Home
  • E-Penerbitan
  • E-Radio
  • E-Foto
  • E-Tv

© 2020 Himajur - Himpunan Mahasiswa Jurnalistik. Design by Faza

makan ads kontol mu itu