JAKARTA, ELEVEN – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Menerbitkan Surat Edaran (SE) Pencegahan peningkatan Covid-19 saat halalbihalal Lebaran 2022, Kamis (27/4/2022). Dalam SE tersebut setiap Kepala daerah harus Memperhatikan 4 poin yang ada.
“Sehubungan perayaan Idulfitri 1443 Hijriah dan mencegah terjadinya peningkatan jumlah kasus COVID-19, maka dalam hal kegiatan halalbihalal oleh masyarakat, diminta kepada gubernur dan bupati/wali kota untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut,” kata Mendagri, melansir dari idntimes.com, Kamis (27/4/2022).
Berikut 4 poin dalam SE yang dikeluarkan Mendagri:
1. Halalbihalal sesuai level daerah masing-masing
Pada kegiatan halalbihalal Lebaran 2022 ini, kita harus menyesuaikan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) daerah masing-masing. Level ini sesuai yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, 2, dan 1 COVID-19 Jawa dan Bali.
Kemudian untuk Wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan papua, tetap harus menyesuaikan instruksi Mendagri tentang PPKM level 3, 2, dan 1 COVID-19.
2. Pembatasan jumlah tamu sesuai level PPKM
Surat Edaran yang diterbitkan Mendagri juga mengatur jumlah tamu yang hadir dalam halalbihalal Lebaran 2022. Terdapat 3 kategori jumlah tamu halalbihalal yang sesuai dengan level PPKM, yaitu : kategori level 3 sebanyak 50 persen, kategori level 2 sebanyak 75 persen, dan kategori level 1 sebanyak 100 persen.
3. Larangan prasmanan jika jumlah tamu lebih dari 100 orang
Melansir dari idntimes.com, selain mengatur jumlah tamu halalbihalal SE Mendagri juga tidak memperbolehkan makan atau minum yang disajikan di tempat (prasmanan) jika kegiatan halalbihalal berjumlah di atas 100 orang. Maka, makanan dan minuman harus disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang.
“Harus hindari acara makan-makan ramai yang membuat peserta membuka masker karena rawan penularan Covid-19,” tulis SE tersebut, melansir dari idntimes.com.
4. Tetap menerapkan protokol kesehatan
Tito selaku Mendagri mengingatkan kepada masyarakat yang merayakan IdulFitri harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Selama berjalannya halalbihalal, masyarakat diminta untuk memakai masker, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer secara berkala, dan menjaga jarak. Semua aturan yang ada pada SE Mendagri demi pencegahan penularan kasus Covid-19 saat Lebaran 2022.
Reporter: Mochamad Tegar
Editor: Siti Nurhaliza