BEKASI, ELEVEN – Ketua Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional (Hima HI), Allen Iverson Manek, menanggapi kekosongan Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) sejak periode 2019/2020. Ia merasa, BPM sejak tahun lalu jika dihubungi selalu menghindar.
“Harusnya diselesaikan secara musyawarah dengan teman-teman yang sekarang. Toh dihubungi juga udah dari tahun lalu, tapi malah menghindar terus. Kalo memang langkahnya sudah benar ya gak perlu menghindar sih,” kata Allen saat diwawancarai Eleven via WhatsApp, Minggu (27/02/2022).
Tanggapan Ketua Hima Administrasi Bisnis, Rania Cahaya juga serupa dengan Allen. Menurutnya jika BPM tidak ada respon, seolah ada kesalahan dan lari dari masalah serta tanggung jawabnya.
Ketua Hima Jurnalistik IISIP Jakarta, Shafira Aurelia juga menilai BPM seharusnya tidak lari dari tanggung jawab terhadap Keluarga Mahasiswa (KM) IISIP Jakarta sesuai AD/ART BPM.
“Seharusnya BPM itu tidak mangkir dan lari dari tanggung jawabnya terhadap kami KM IISIP Jakarta, yang dimana BPM itu sendiri kan terbentuk karna musyawarah dan dukungan dari KM IISIP. Dalam AD ART BPM juga tertulis bahwa mereka bertanggungjawab penuh atas km IISIP Jakarta,” kata Aurel.
Aurel juga menambahkan, tiap KM IISIP Jakarta berhak meminta kejelasan terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BPM. Seharusnya bpm bisa lebih bijak, dewasa, responsif, dan bertanggungjawab atas masa jabatan yang telah dijalankan.
Terkait dana Kemahasiswaan Hima dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang tidak cair, ketua Hima Iklan Fauzan Ridho, menganggap semua ini karena kondisi pandemi sehingga proses birokrasi tertahan.
“Ya ga bisa nyalahin siapa-siapa juga sih, karena kondisinya juga masih pandemi dan kuliah online, mungkin kampus juga masih banyak kepentingan yang harus diurusin dan mungkin perwakilan dari Hima/UKM pun termasuk Hima Iklan masih fokus untuk ngurus kepentingan internal. Makanya dana kemahasiswaan tidak cair karena proses birokrasi yang tersendat, mungkin yaa,” jelasnya.
Ketua Hima Kesejahteraan Sosial Daud Khalifah mengungkapkan, BPM masih harus tetap menjabat walaupun masa jabatan telah habis.
“BPM selaku kepengerusan sebelumnya harus bertanggungjawab dikepengurusan berikut nya, jadi memilih siapa orang yang pantas dan terpilih sebagai kepengurusan berikutnya. Jika hal tersebut tidak dipertanggungjawabkan oleh kepengurusan sebelumnya, maka mau tidak mau mereka masih harus tetap menjabat walaupun di dalam SK masa jabatan mereka telah habis,” jelas Daud.
Ketua UKM basket, Gimanda Pransiskus berharap, BPM harus menanggapi hal ini karena mungkin ada program kerja Hima atau UKM yang terhambat karena dana. Station Manager Obtai Radio, Alya Shafa juga berharap BPM sebelumnya dapat bertanggungjawab terkait hal ini, khususnya terhadap regenerasi BPM selanjutnya agar kursi BPM sekarang tidak kosong.
Kejelasan masalah ini Eleven terus menghubungi pihak BPM. Sampai saat ini Ketua BPM periode 2019/2020 yaitu Tiara dan wakilnya, Immawan belum merespon pihak Eleven.
Reporter: Siti Nurhaliza
Editor: Rivera Jesica S.