JAKARTA, ELEVEN – Ribuan buruh memadati kawasan Monas, Jakarta, saat peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2026. Mereka kembali menuntut penghapusan sistem alih daya (outsourcing) yang dinilai merugikan pekerja.
Nantoufik, pengurus PT Eka Gunung Tama Mandiri di Cikarang, mendesak pemerintah segera membuat undang-undang ketenagakerjaan baru. Ia menegaskan, perusahaan saat ini masih menunggu kejelasan aturan terkait outsourcing.
“Kami meminta pemerintah segera menyusun undang-undang ketenagakerjaan yang baru, bukan hanya merevisi aturan yang ada, terutama terkait outsourcing. Di tingkat perusahaan, kami masih menunggu regulasi tersebut karena dari sisi pekerja kami tidak bisa berbuat banyak,” ujarnya.
Mahasiswa bernama Wulan juga menyuarakan harapan agar peringatan Hari Buruh berdampak nyata bagi kesejahteraan pekerja. Ia berharap generasi muda tidak lagi menghadapi persoalan upah rendah dan minim perlindungan kerja.
“Sebagai mahasiswa yang akan memasuki dunia kerja, saya berharap para pekerja di Indonesia dapat memperoleh hak dan kesejahteraan yang layak. Saya juga berharap persoalan yang sama tidak terus berulang setiap tahun, seperti upah yang tidak sesuai atau kurangnya perlindungan kerja,” jelasnya.
Sejumlah buruh menilai pemerintah perlu mengambil langkah serius untuk menyelesaikan persoalan kesejahteraan yang terus berulang. Mereka menegaskan Hari Buruh harus menjadi momentum penyampaian aspirasi, bukan sekadar perayaan.
Reporter : Ainina Rahmaninda Kamal
Editor : Marsel Efraim Ananda