JAKARTA, ELEVEN – Hasil konsolidasi Hima, UKM, dan Kemahasiswaan Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta mengenai kekosongan Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) sejak periode 2019/2020 yakni terbentuknya tim adhoc, Jumat (04/02/2022). Tim ini beranggotakan lima orang dari perwakilan Hima dan UKM.
Pembantu Rektor (Purek) tiga IISIP Jakarta, Omar Abidin menjelaskan, tim adhoc merupakan kepanitian yang dibentuk untuk jangka waktu tertentu dalam rangka menjalankan tugas khusus.
“Adhoc adalah kepanitiaan yang dibentuk untuk jangka waktu tertentu, dalam rangka menjalankan tugas khusus. Tujuannya mempersiapkan pembentukan kepanitiaan pemilihan umum untuk ketua BPM, masa bakti tahun 2022 sampai berakhir (18 bulan),” kata Omar saat diwawancarai Eleven via WhatsApp.
Koordinator Hima/UKM selama BPM dan BEM kosong, Bagas menjelaskan, tim adhoc saat ini sedang dalam proses administrasi untuk mendapatkan legalitas dari pihak kampus. Tim ini nantinya akan menerima dan mengidentifikasi data untuk persyaratan calon ketua BPM, dan mensosialisasikan ketua BPM yang baru.
“Adhoc nanti tugasnya menerima data untuk syarat-syarat menjadi ketua BPM. Setelah itu bertugas untuk mengindentifikasi data dan mensosialisasikan siapa ketua BPM yang baru. Setelah itu kita koordinasi juga dengan Purek III kemahasiswaan, dimana waktu kita sempat breefing dengan Bang Omar, Bang Boim, dan Pak Muhammad, dan hasilnya pihak kampus ini menyetujui dengan adanya usulan tim adhoc. Saat ini kita sedang melaksanakan atau sedang proses, masih di administrasi, kita butuh legalitas dari tim adhoc ini dan kemudian apabila legalitasnya sudah dapat baru lah kita bisa running,” jelas Bagas, Minggu (13/03/2022).
Omar menambahkan, terakhir ia menerima usulan konsep susunan panitia adhoc untuk kegiatan pemilihan ketua BPM yang baru.
“Terakhir kami Terima usulan konsep dari Bagas tentang panitia adhoc. Kami telah memberikan masukan terhadap usulan konsep tersebut.
Saat ini, kami menunggu respon dari Bagas. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami sudah menerimanya dan selanjutnya kami akan pelajari untuk diteruskan kembali ke Pak Rektor,” tambah Omar.
Sedangkan Bagas mengatakan, pihaknya sedang menunggu keputusan dari pihak kampus mengenai Surat Keputusan (SK).
Jika surat tersebut sudah keluar, maka akan dilakukan sosialisasi mengenai syarat-syarat pembentukan dan pemilihan ketua BPM.
“Untuk revisian itu, kita udah update. Kita udah ngirim dan pihak kampus, PUREK III sudah menerima hasil revisian kita dan setelah itu kampus meminta contoh terkait dengan hal-hal apa yang sesuai dengan AD/ART yang berlaku gitu. Dan pada saat itu kampus hanya mengakui AD/ART KM IISIP tahun 2002. Nah, maksudnya mungkin dari sini kan kemarin PUREK III itu menanyakan terkait contoh itu, SK ini contohnya seperti apa. Mungkin mereka ga pegang AD/ART-nya itu. Jadi mereka berasumsi ya masih revisi. Mungkin seperti itu. padahal, kita cuma menunggu SK jadi dan udah kita langsung running gitu,” kata Bagas.
Adanya upaya dari pihak kampus dalam pembentukan kembali BPM merupakan titik terang bagi HIMA/UKM dan Kemahasiswaan yang telah melakukan konsolidasi. Diharapkan dengan dibentuknya BPM yang baru, mereka dapat melaksanakan hak dan kewajibannya secara maksimal.
“Saya harap teman-teman atau rektorat kita harus jujur, transparansi, bijaksana. Kemudian kita tidak terus-menerus menuduh satu sama lain. Akan tetapi, kita harus membangun solusi yang inovatif dengan ide-ide atau gagasan yang bisa bermanfaat untuk kita semua. Terakhir, saya harapkan kedepannya ekosistem mahasiswa di IISIP bejalan semestinya,” lanjut Bagas.
Omar berharap, anggota BPM yang baru nanti dapat bekerja sama sesuai dengan AD/ART KM IISIP Jakarta dan menjadi wadah untuk kegiatan kemahasiswaan. Hima dan UKM juga berharap, anggota baru BPM nantinya dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
Reporter: Paundra Zakirulloh dan Siti
Editor: Siti Nurhaliza