makan ads kontol mu itu
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
himajur.com
  • Home
  • E-Penerbitan
  • E-Radio
  • E-Foto
  • E-Tv
No Result
View All Result
himajur.com
  • Home
  • E-Penerbitan
  • E-Radio
  • E-Foto
  • E-Tv
No Result
View All Result
himajur.com
No Result
View All Result

Hasil Sosialisasi Perekrutan Calon Anggota BPM Periode 2022/2023

Humas Himajur by Humas Himajur
20 Mei 2022
in E-Penerbitan
0
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, ELEVEN – Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) IISIP Jakarta melaksanakan sosialisasi daring perekrutan calon anggota periode 2022/2023, Jumat (20/5/2022). Perekrutan bertujuan menciptakan keadaan lebih baik di IISIP Jakarta.

Related Posts

BEM dan Hima Kesos IISIP Gelar Edukasi Kebersihan bagi Anak-anak

Deretan Film Rilis Maret 2026 yang Wajib Masuk Watchlist Kamu!

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada Hari Sabtu 

Waspada Toksoplasmosis, Kenali Gejala dan Pencegahannya

Ketua BPM Muhammad Rezky Jualiansyah menjelaskan, kekosongan BPM menjadi dampak serius yang terjadi dalam kampus IISIP Jakarta. Perekrutan anggota BPM merupakan respon untuk menciptakan keadaan lebih baik di IISIP pada kemudian hari.

“Tentu ini penting harus kita respon dan kita dorong begitu untuk menciptakan suasana akademis yang lebih baik di dalam IISIP Jakarta di kemudian hari, tentu banyak persoalan dan hambatan yang memang kita rasakan kayak sulitnya merembeskan dana kemahasiswaan yang memang itu menjadi aktivitas sebagai mahasiswa secara keseluruhan,” tegas Rezky dalam sosialisasi daring, Jumat (20/5/2022).

Selanjutnya, Rezky membicarakan beberapa tahapan untuk menjadi anggota BPM. Ia menjelaskan mengenai persyaratan, alur pendaftaran, dan timeline perekrutan calon anggota serta manfaat menjadi anggota BPM.

Rezky mengungkapkan, BPM IISIP Jakarta akan membuka registrasi calon anggota BPM mulai 20 Mei-4 juni 2022. Berikut 5 syarat dan ketentuan untuk menjadi calon anggota BPM, yaitu:

1. Surat Rekomendasi dari Himpunan Mahasiswa (Hima) atau Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)

2. Hima wajib mendelegasikan anggotanya maksimal 5 orang dan minimal 2 orang untuk berpartisipasi dalam BPM

3. Membutuhkan 15-20 KPSM terbaru

4. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif IISIP Jakarta

5. Mempunyai pengalaman organisasi di IISIP Jakarta

Rezky juga menjelaskan, akan ada 2 sanksi apabila Hima tidak mendelegasikan anggotanya. Sanksi tersebut merupakan kesepakatan antara BPM dan tim adhoc.

“Sanksi yang pertama yaitu sanksi sosial. Sangsi sosial bentuknya apapun. Kedua ada sangsi tidak ada lindungan apapun, bahkan sampai lindungan legislasi dari pihak BPM kita temen-temen himpunan tidak dapat memenuhi persyaratan kedua,” ujar Rezky.

Ketua Hima Hubungan Internasional Allen Iverson Manek, menanyakan penjelasan mengenai sanksi tersebut. Allen fokus bertanya terkait pelindungan yang akan diberikan BPM.

Perlindungan yang dimaksud adalah pelayanan advokasi dari BPM apabila Hima tersebut tersangkut masalah.

“Jadi sanksinya adalah ketika teman-teman himpunan memiliki sebuah persoalan di dalam kampus kayak gitu artinya BPM akan melepas tanggung jawab kayak gitu karena itu merupakan kesepakatan yang telah dibuat,” kata Rezky

Kemudian, Rezky menjelaskan mengenai alur pendaftaran yang harus dilewati calon anggota BPM:

1. Pengurus Hima/UKM dapat melakukan pemetaan dan pembekalan untuk calon pendaftar dari masing-masing program studi

2. Pengurus Hima/UKM membuat dan mengirim surat untuk delegasinya untuk calon yang akan menjadi anggota BPM

3. Berkas-berkas yang dikirim melalui google form yang sudah dibuat, dapat dicek pada Instagram @bpmiisipjkt

4. Peserta diharapkan mengisi lengkap Google Form calon anggota BPM

Tim adhoc akan melakukan verifikasi data calon anggota BPM pada 4-8 Juni 2022.

“Kemudian pada 4-8 Juni, kami akan melakukan chek and rechek, kita akan melakukan verifikasi data bagi teman-teman yang sudah mengirimkan berkas-berkas [persyaratan] pendaftaran,” ujar Rezky.

Selanjutnya Rezky menjelaskan keuntungan apabila menjadi anggota BPM, yaitu :

1. Ilmu yang bermanfaat dalam berorganisasi

2. Selain ilmu berorganisasi, anggota dapat mengembangkan ilmu legislator muda dalam kampus

3. Mendapat ilmu organisasi tingkat nasional, karena BPM juga mempunyai jaringan yang luas dan baik dari beberapa kampus luar

4. Mendapat ilmu dari kampus yang memiliki badan legal seperti BPM

5. Mendapat sertifikat anggota BPM yang akan berpengaruh bagi aktifivitas kerja para anggota

Rezky berharap agar Hima atau UKM dapat memberikan delegasinya untuk calon anggota BPM. Ia menilai, kekosongan membuat Hima dan UKM tidak dapat menyampaikan aspirasinya pada kampus.

 

Reporter: M. Nur Alfiyan dan M. Tegar

Editor: Siti Nurhaliza

Tags: 2022anggotaBPME-PenerbitanheadlineHimaIISIP JakartakampussosialisasiUKM
Next Post

WhatsApp Akan Luncurkan Fitur Baru Bernama 'Silently Exit Groups'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

E-Penerbitan

BEM dan Hima Kesos IISIP Gelar Edukasi Kebersihan bagi Anak-anak

by Humas Himajur
8 April 2026
0

JAKARTA, ELEVEN – BEM KM IISIP Jakarta bersama Himpunan Mahasiswa Kesejahteraan Sosial (Hima Kesos) menggelar kegiatan bertajuk BERDAYA (Berbagi Edukasi...

Read more

BEM dan Hima Kesos IISIP Gelar Edukasi Kebersihan bagi Anak-anak

Gemerlap Imlek 2577 di Jantung Glodok

Kawasan Glodok Dipadati Warga Saat Imlek 2026

Jakarta Light Festival 2025 Diadati Pengunjung

Deretan Film Rilis Maret 2026 yang Wajib Masuk Watchlist Kamu!

Central Park Mall Hadirkan Sweetopia di Akhir Tahun 

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Resensi Film: Agak Laen (2024)

by Humas Himajur
14 Februari 2024
1

Korean Lunch Box Cake, Kue Mini dan Unik

by Humas Himajur
28 September 2021
1

Perayaan Natal di Gereja GPIB Pengharapan Cibinong

by Humas Himajur
25 Desember 2020
0

Himajur

Gunakan Pena Menulis dan Bertindak.

Navigasi
  • Home
  • E-Penerbitan
  • E-Radio
  • E-Foto
  • E-Tv
Menu
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
© 2020 Himajur – Himpunan Mahasiswa Jurnalistik
No Result
View All Result
  • Home
  • E-Penerbitan
  • E-Radio
  • E-Foto
  • E-Tv

© 2020 Himajur - Himpunan Mahasiswa Jurnalistik. Design by Faza

makan ads kontol mu itu