JAKARTA, ELEVEN – Himpunan Mahasiswa Politik (Himapol) IISIP Jakarta batal menggelar Seminar tentang Rancangan Undang-undang (RUU) Kekhususan DKI Jakarta. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Himapol IISIP Jakarta, Rivan Prasetyo, Jumat (25/11/2022).
Sekjen Himapol, Rivan Prasetyo menuturkan, seminar yang rencananya akan digelar 4 November 2022 batal terlaksana. Hal itu lantaran tidak mendapatkan izin penggunaan tempat oleh pihak kampus.
“Setelah mendapat penolakan terkait izin tempat dari pihak kampus, teman-teman Himapol memutuskan untuk berhenti mengerjakan program kerja (proker) ini karena bertepatan dengan satu Minggu sebelum UTS juga,” tutur Rivan saat wawancara via WhatsApp, Jumat (25/11/2022).
Rivan menegaskan, pihaknya sudah berupaya secara maksimal untuk mendapatkan izin dari pihak kampus. Kemudian, pihaknya juga kesulitan mencari tempat di luar kampus, seperti menyewa gedung atau aula.
“Segala upaya sudah kita coba. Perlu diketahui kita sudah melakukan berkali-kali revisi dan sudah melakukan banyak permintaan dari kampus agar mendapatkan izin,” ujar Rivan.
Rivan menilai penggunaan fasilitas kampus merupakan hak mahasiswa. Ia berharap, pihak kampus dapat melayani mahasiswa secara profesional dan responsif.
“Menurut saya ini soal hak, karena bagaimanapun walaupun kuliah online kita membayar SPP secara full tanpa potongan dengan rutin, jadi kita seharusnya berhak mendapatkan yang setimpal. Menyangkut perizinan ini cukup melelahkan bagi kami, saya menyarankan untuk melayani kami secara profesional dan responsif,” tutup Rivan.
Reporter: Mochamad Tegar
Editor: M. Nur Alfiyan