JAKARTA, ELEVEN – Serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dalam memperingatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Rabu (1/5/2024). Terdapat 2 tuntutan utama yang disampaikan yakni pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan Hapus OutSourcing dengan upah murah (HOSTUM).
Berdasarkan pantauan Eleven, massa terlihat memenuhi kawasan Patung Kuda hingga Jalan Merdeka Selatan.
Massa membawa sejumlah atribut berisi identitas organisasi hingga tuntutan untuk menyampaikan keresahan mereka.
Sebab mereka menilai Omnibus Law cipta kerja memperburuk kondisi kesejahteraan buruh dan membuat banyak pekerja di-PHK.
“Omnibus Law Cipta Kerja justru memperburuk kondisi kesejahteraan buruh karena menyebabkan PHK semakin marak dan kenaikan upah yang semakin kecil”. Kata Said Iqbal selaku presiden partai buruh dan juga KSPI kepada awak media.
UU Cipta kerja dinilai membuat banyak perusahaan melakukan PHK terhadap karyawan tetap yang kemudian diganti karyawan outsourcing dengan upah murah. Said Iqbal juga mengatakan bahwa sistem outsourcing di Indonesia harus dihapuskan lantaran hal tersebut merupakan perbudakan modern.
“Penggunaan outsourcing dan kontrak sudah masif di seluruh Indonesia. Hampir 4 tahun yang lalu kenaikan upah selalu di bawah inflasi,” ucap Said Iqbal.
Para buruh yang menggelar aksi Hari Buruh Internasional berharap kedepannya para pekerja buruh di Indonesia sejahtera.
Pada aksi Hari Buruh Internasional tahun ini, seluruh masa aksi berharap agar para buruh di Indonesia lebih sejahtera. Hal tersebut dengan diberikannya upah yang layak tapi produktivitasnya tinggi.
“Buruh yang sejahtera adalah yang mendapatkan upah yang layak tapi produktivitasnya tinggi,” ungkap Said Aqil.
Reporter : Khalisha Putri Septiani
Editor: Mochamad Tegar