makan ads kontol mu itu
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
himajur.com
  • Home
  • E-Penerbitan
  • E-Radio
  • E-Foto
  • E-Tv
No Result
View All Result
himajur.com
  • Home
  • E-Penerbitan
  • E-Radio
  • E-Foto
  • E-Tv
No Result
View All Result
himajur.com
No Result
View All Result

IISIP Jakarta Umumkan Tata Cara Penundaan Uang Kuliah

maherza by maherza
27 September 2020
in E-Penerbitan
0
0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, ELEVEN – Rektorat (Institut Ilmu Sosial Ilmu Politik) IISIP Jakarta mengumumkan prosedur penundaan pembayaran uang kuliah. Kebijakan ini diambil guna membantu Mahasiswa untuk memenuhi syarat dari pelaksaaan Ujian Akhir Semester (UAS) semester genap 2019-2020.

Related Posts

BEM dan Hima Kesos IISIP Gelar Edukasi Kebersihan bagi Anak-anak

Deretan Film Rilis Maret 2026 yang Wajib Masuk Watchlist Kamu!

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada Hari Sabtu 

Waspada Toksoplasmosis, Kenali Gejala dan Pencegahannya

Pengumuman ini disampaikan lewat Pembantu Rektor (Purek) dua IISIP Jakarta, Lian Negara Nasution pada Rabu (20/05/20) melalui via grup Whatsapp. Adapun prosedur penundaan yang harus lakukan Mahasiswa yakni; pertama mahasiswa menanyakan kepada pihak Biro Administrasi Keuangan (BAK) lewat email [email protected] berapa jumlah uang kuliah yang belum terbayarkan. Lalu jika belum bisa melunasi uang kuliah dalam waktu dekat, Mahasiswa harus membuat surat permohonan pengajuan penundaan pembayaran kuliah.

Mahasiswa mengisi surat sesuai dengan arahan, kemudian menuliskan jumlah nominal uang kuliah yang belum terbayarkan dengan persetujuan dicicil paling banyak empat kali.

Kemudian surat tersebut ditandatangani Mahasiswa bersangkutan beserta orang tua/wali dan diajukan langsung kepada Rektor IISIP Jakarta.

Surat permohonan penundaan pembayaran uang kuliah ini, dapat disampaikan langsung dikirimkan ke kampus IISIP Jakarta, atau surat permohonan tersebut di foto lalu dikirim secara Online melalui email [email protected] atau [email protected].

Pembantu Rektor (Purek) dua IISIP Jakarta, Lian Negara Nasution berpesan agar mahasiswa mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak kampus.

“Mohon jangan dengerin isu, banyak yang menyesatkan. Lihat dan tanya pada orang yang lebih mengetahui. Ikuti semua prosedur yang tertera dalam pengumuman dan lampirannya. Kalau mau bikin surat permohonan penundaan pembayaran uang kuliah, diisi lengkap formnya, kemudian tanda tangan Mahasiswa dan tanda tangan orangtua, lalu dikirim ke alamat email yang ada” jelas Lian saat diwawancarai Eleven via Whatsapp.

Selain tata cara pelaksaan UAS dan penundaan pembayaran uang kuliah, pihak kampus juga membuat perbaikan dan penyesuaian kalender akademik untuk semester genap 2019-2020.

Reporter : Michele Laurensia

Editor : Olivia Ferari, Raihan Aulia

Tags: uang sekolah
Next Post

IISIP Jakarta Belum Umumkan Perihal Pendaftaran Mahasiswa Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

E-Penerbitan

BEM dan Hima Kesos IISIP Gelar Edukasi Kebersihan bagi Anak-anak

by Humas Himajur
8 April 2026
0

JAKARTA, ELEVEN – BEM KM IISIP Jakarta bersama Himpunan Mahasiswa Kesejahteraan Sosial (Hima Kesos) menggelar kegiatan bertajuk BERDAYA (Berbagi Edukasi...

Read more

BEM dan Hima Kesos IISIP Gelar Edukasi Kebersihan bagi Anak-anak

Gemerlap Imlek 2577 di Jantung Glodok

Kawasan Glodok Dipadati Warga Saat Imlek 2026

Jakarta Light Festival 2025 Diadati Pengunjung

Deretan Film Rilis Maret 2026 yang Wajib Masuk Watchlist Kamu!

Central Park Mall Hadirkan Sweetopia di Akhir Tahun 

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Resensi Film: Agak Laen (2024)

by Humas Himajur
14 Februari 2024
1

Korean Lunch Box Cake, Kue Mini dan Unik

by Humas Himajur
28 September 2021
1

Perayaan Natal di Gereja GPIB Pengharapan Cibinong

by Humas Himajur
25 Desember 2020
0

Himajur

Gunakan Pena Menulis dan Bertindak.

Navigasi
  • Home
  • E-Penerbitan
  • E-Radio
  • E-Foto
  • E-Tv
Menu
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
© 2020 Himajur – Himpunan Mahasiswa Jurnalistik
No Result
View All Result
  • Home
  • E-Penerbitan
  • E-Radio
  • E-Foto
  • E-Tv

© 2020 Himajur - Himpunan Mahasiswa Jurnalistik. Design by Faza

makan ads kontol mu itu