JAKARTA, ELEVEN – Rektorat (Institut Ilmu Sosial Ilmu Politik) IISIP Jakarta mengumumkan prosedur penundaan pembayaran uang kuliah. Kebijakan ini diambil guna membantu Mahasiswa untuk memenuhi syarat dari pelaksaaan Ujian Akhir Semester (UAS) semester genap 2019-2020.
Pengumuman ini disampaikan lewat Pembantu Rektor (Purek) dua IISIP Jakarta, Lian Negara Nasution pada Rabu (20/05/20) melalui via grup Whatsapp. Adapun prosedur penundaan yang harus lakukan Mahasiswa yakni; pertama mahasiswa menanyakan kepada pihak Biro Administrasi Keuangan (BAK) lewat email [email protected] berapa jumlah uang kuliah yang belum terbayarkan. Lalu jika belum bisa melunasi uang kuliah dalam waktu dekat, Mahasiswa harus membuat surat permohonan pengajuan penundaan pembayaran kuliah.
Mahasiswa mengisi surat sesuai dengan arahan, kemudian menuliskan jumlah nominal uang kuliah yang belum terbayarkan dengan persetujuan dicicil paling banyak empat kali.
Kemudian surat tersebut ditandatangani Mahasiswa bersangkutan beserta orang tua/wali dan diajukan langsung kepada Rektor IISIP Jakarta.
Surat permohonan penundaan pembayaran uang kuliah ini, dapat disampaikan langsung dikirimkan ke kampus IISIP Jakarta, atau surat permohonan tersebut di foto lalu dikirim secara Online melalui email [email protected] atau [email protected].
Pembantu Rektor (Purek) dua IISIP Jakarta, Lian Negara Nasution berpesan agar mahasiswa mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak kampus.
“Mohon jangan dengerin isu, banyak yang menyesatkan. Lihat dan tanya pada orang yang lebih mengetahui. Ikuti semua prosedur yang tertera dalam pengumuman dan lampirannya. Kalau mau bikin surat permohonan penundaan pembayaran uang kuliah, diisi lengkap formnya, kemudian tanda tangan Mahasiswa dan tanda tangan orangtua, lalu dikirim ke alamat email yang ada” jelas Lian saat diwawancarai Eleven via Whatsapp.
Selain tata cara pelaksaan UAS dan penundaan pembayaran uang kuliah, pihak kampus juga membuat perbaikan dan penyesuaian kalender akademik untuk semester genap 2019-2020.
Reporter : Michele Laurensia
Editor : Olivia Ferari, Raihan Aulia