BEKASI, ELEVEN – Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta resmi membuka pendaftaran penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun ajaran 2020-2021. Pendaftaran sudah dibuka mulai 6 Juli sampai 17 Juli 2020 dan dilakukan secara daring.
Penerimaan mahasiswa baru ini sempat ditunda akibat adanya pandemi Covid-19. Pembantu Rektor (PUREK) tiga IISIP Jakarta mengatakan bahwa kampus membutuhkan waktu untuk mempersiapkan pendaftaran baru secara online dan tes untuk mahasiswa baru.
“Kami butuh waktu yang cukup untuk menyiapkan tes melalui via daring” ujar Omar Abidin saat diwawancarai Eleven via Whatsapp.
Setiap calon mahasiswa baru IISIP Jakarta harus mengikuti test masuk kampus. Tes akan dilakukan sesuai dengan kondisi ditengah pandemi Covid 19, yaitu secara daring.
“Setiap calon mahasiswa baru wajib mengikuti test bahasa Inggris dan test akademik,” sambung Omar.
Omar juga menjelaskan, sejak dulu IISIP Jakarta tidak pernah menentukan target berapa jumlah Mahasiswa yang akan diterima, Syarat utamanya yaitu peserta harus lulus test Akademik, lanjut lulus test kesehatan dan Psikotes.
Bagi para calon mahasiswa baru yang ingin mendaftar, ada beberapa tahapan yang harus diketahui untuk melakukan pendaftaran mahasiswa baru IISIP Jakarta tahun ajaran 2020-2021. Tahapan tersebut seperti, calon mahasiswa baru harus mengisi formulir pendafaran secara daring dengan mengisi nama lengkap, alamat email, nomor handphone, tempat/tanggal lahir, dan jenis kelamin. Kemudian, calon mahasiswa juga diharuskan mengisi data asal sekolah mereka seperti, nama sekolah, asal Provinsi, Kota, dan Kecamatan. Setelah itu, calon mahasiswa baru bisa memilih program studi/jurusan yang diinginkan.
Setelah calon mahasiswa sudah mengisi semua data, pihak kampus akan mengirimkan email konfirmasi pendaftaran dan calon mahasiswa diminta mengisi biodata sekaligus mengupload dokumen yang diminta. Selanjutnya, pihak kampus akan mengirimkan Nomor Kartu Ujian Masuk (KUM) dan nomor rekening untuk membayar biaya pendaftaran. Dan terakhir, pihak kampus akan mengirimkan informasi mengenai ujian masuk.
Dan untuk mahasiswa tahun ajaran masuk 2020-2021 tidak mengalami kenaikan pada Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Reporter : Siti Nurhaliza
Editor : Olivia Ferari, Raihan Aulia