makan ads kontol mu itu
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
himajur.com
  • Home
  • E-Penerbitan
  • E-Radio
  • E-Foto
  • E-Tv
No Result
View All Result
himajur.com
  • Home
  • E-Penerbitan
  • E-Radio
  • E-Foto
  • E-Tv
No Result
View All Result
himajur.com
No Result
View All Result

Gekanas Tolak Keras Privatisasi PT PLN

Gekanas Tolak Keras Privatisasi PT PLN

Humas Himajur by Humas Himajur
2 Oktober 2021
in E-Penerbitan
0

Foto : Ferry Ryuji

0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ELEVEN, BOGOR – Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) menolak keras privatisasi terhadap PT PLN (Persero). Gekanas mendesak Presiden Joko Widodo harus mengembalikan kedudukan PT PLN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak, Jumat (01/10/2021) 14.00 WIB.

Related Posts

BEM dan Hima Kesos IISIP Gelar Edukasi Kebersihan bagi Anak-anak

Deretan Film Rilis Maret 2026 yang Wajib Masuk Watchlist Kamu!

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada Hari Sabtu 

Waspada Toksoplasmosis, Kenali Gejala dan Pencegahannya

Gekanas menganggap keputusan privatisasi PLN dengan dalih program holdingisasi dan Initial Public Offering (IPO), makin menunjukkan pemerintah tidak taat azas dalam mengimplementasikan amanat Pasal 33 ayat (2) UUD 1945. Pasal ini menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai sepenuhnya oleh negara.

Pihak Gekanas memahami upaya pemerintah untuk membentuk Holding Company dengan melakukan penggabungan beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk penguatan modal usaha dan ketahanan ekonomi BUMN sepanjang tindakan tersebut tidak bertentangan dengan amanat dan perintah konstitusi negara.

Namun, terkait privatisasi dengan meliberalisasikan tenaga listrik negara berbasis IPO diduga menimbulkan pertentangan amanat dan perintah konstitusi negara. Pasalnya, tenaga listrik merupakan cabang produksi penting bagi negara dan dibutuhkan untuk hajat hidup orang banyak. Dengan tindakan privatisasi PT PLN (Persero), kepemilikan akan berubah menjadi Milik Umum (MU). Hal tersebut akan menaikan tarif listrik dari yang sebelumnya.

Naiknya Tarif Dasar Listrik (TDL) secara berkelanjutan untuk mencapai keuntungan pihak PT PLN berpotensi besar pada kemampuan daya beli masarakat, terutama kelompok masyarakat pekerja/buruh yang mayoritas memiliki upah minimum.

Koordinator Gekanas Abdullah mengatakan, Gekanas dengan tegas mendukung serikat pekerja PLN dan menolak holdingisasi dan IPO.

“Perlu diketahui bahwa Gekanas dengan tegas mendukung perjuangan SP PLN Group dan menolak secara tegas Holdingisasi dan Initial Public Offering (IPO), yaitu proses penawaran saham perdana pada masyarakat luas dalam pasar modal di bursa saham terhadap Industri Ketenagalistrikan Negara yang akan dilakukan oleh pemerintah agar tidak merugikan masyarakat luas,” ujarnya dalam keterangan pers via Zoom., Jumat (01/10).

Terdapat beberapa poin dari isi gugatan yang Gekanas ajukan pada MK, yaitu:

  1. Mendesak kepala pemerintah negara, dalam hal ini Presiden, untuk mengembalikan PT PLN (Persero) sebagai bagian dari BUMN.
  2. Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI), MPR RI, dan DPD RI untuk melaksakan pengawasan secara sungguh-sungguh terkait dengan implementasi Pasal 33 no. (2) UUD 1945 di dalam UU No. 33 Tahun 2009, tentang ketenagalistrikan.
  3. Mendesak pemerintah bersama dengan DPR RI untuk mengembalikan status PT PLN (Persero) sebagai Pemegang Kuasa Tunggal Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) dengan tugasnya sebagai penyedia tenaga listrik bagi kepentingan umum.

Pihak Gekanas mengajukan gugatan pada Mahkamah Konstitusi (MK) setelah beberapa cara sebelumnya tidak membuahkan hasil.

 

Reporter : Winona Nathania dan Siti Nurhaliza

Editor : Siti Nurhaliza dan Rivera

Tags: E-PenerbitanGekanasheadline
Next Post

PON Papua XX Resmi Dibuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

E-Penerbitan

BEM dan Hima Kesos IISIP Gelar Edukasi Kebersihan bagi Anak-anak

by Humas Himajur
8 April 2026
0

JAKARTA, ELEVEN – BEM KM IISIP Jakarta bersama Himpunan Mahasiswa Kesejahteraan Sosial (Hima Kesos) menggelar kegiatan bertajuk BERDAYA (Berbagi Edukasi...

Read more

BEM dan Hima Kesos IISIP Gelar Edukasi Kebersihan bagi Anak-anak

Gemerlap Imlek 2577 di Jantung Glodok

Kawasan Glodok Dipadati Warga Saat Imlek 2026

Jakarta Light Festival 2025 Diadati Pengunjung

Deretan Film Rilis Maret 2026 yang Wajib Masuk Watchlist Kamu!

Central Park Mall Hadirkan Sweetopia di Akhir Tahun 

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Resensi Film: Agak Laen (2024)

by Humas Himajur
14 Februari 2024
1

Korean Lunch Box Cake, Kue Mini dan Unik

by Humas Himajur
28 September 2021
1

Perayaan Natal di Gereja GPIB Pengharapan Cibinong

by Humas Himajur
25 Desember 2020
0

Himajur

Gunakan Pena Menulis dan Bertindak.

Navigasi
  • Home
  • E-Penerbitan
  • E-Radio
  • E-Foto
  • E-Tv
Menu
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
© 2020 Himajur – Himpunan Mahasiswa Jurnalistik
No Result
View All Result
  • Home
  • E-Penerbitan
  • E-Radio
  • E-Foto
  • E-Tv

© 2020 Himajur - Himpunan Mahasiswa Jurnalistik. Design by Faza

makan ads kontol mu itu