BEKASI, ELEVEN – Tujuh tahun memperingati kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi nasional dengan membawa selusin tuntutan di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021) 10.00 WIB.
BEM SI menggelar aksi ini karena ramainya isu yang diperbincangkan selama 7 tahun kepemimpinan Jokowi namun ternyata tidak banyak membawa perubahan untuk mengatasi masalah di Indonesia. BEM SI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut aksi tersebut.
“Kami mengajak seluruh mahasiswa di Indonesia, dari Sabang sampai Merauke dan seluruh elemen masyarakat untuk mengikuti aksi nasional,” tulis Koordinator Media BEM SI, Muhammad Rais dikutip pada akun @bem_si.
Aksi nasional yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga menang membawa 12 tuntutan yang disebut “Selusin Tuntutan Rakyat.” Berikut tuntutannya:
- Menuntut dan mendesak pemerintah untuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
- Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.
- Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.
- Wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh Institusi Polri.
- Wujudkan Supremasi Hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.
- Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Batalkan TWK, Hadirkan Perppu atas UU KPK no. 19 tahun 2019 serta Kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji janji Jokowi dalam agenda pemberantasan Korupsi.
- Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia diatas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia diatas 50 tahun.
- Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan diseluruh wilayah indonesia.
- Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.
- Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang MINERBA).
- Mendesak pemerintah segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan.
- Penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.
BEM SI mengajukan 12 tuntutan tersebut juga untuk diperjuangkan dan harus segera dipenuhi melihat dari segala sudut pandang dan latar belakang kekurangan yang harus diperbaiki.
Reporter : Siti Nurhaliza
Editor : Rivera Jesica S.