JAKARTA, ELEVEN – Sarasehan Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) jilid 2 telah berlangsung pada Rabu, (10/11/2021) di hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat. Sarasehan kali ini membahas mengenai desakan pembatalan UU Cipta Kerja (UU CK) dan pembatalan privatisasi listrik demi kepentingan rakyat.
Dalam diskusi yang dihadiri oleh dua narasumber utama yaitu ekonom Faisal Basri dan ekonom Anthony Budiawan, GEKANAS beserta serikat buruh lainnya mendesak pembatalan UU CK yang telah sampai pada tahap uji formil dan materiil oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka berharap agar MK memberikan keputusan yang seadil-adilnya.
Faisal Basri mengungkapkan, UU CK dibuat hanya untuk kepentingan oligarki semata. “Dulu negara mensubsidi rakyat, sekarang negara mensubsidi para konglomerat dan oligarki. Negeri ini sudah dikuasai oleh para oligarki. Tidak bisa membayangkan Indonesia yang sekarang dan mendatang,” ucapnya saat menjadi pembicara dalam Sarasehan Nasional GEKANAS, Rabu (10/11/2021).
Selain itu ia menambahkan, UU CK merupakan pengkhianatan terhadap cita-cita para pendiri bangsa yang menginginkan Indonesia menjadi negara yang sejahtera dan makmur dalam gerakan melawan kemiskinan. “Awalnya presiden memprediksi perekonomian kita meroket diangka tujuh persen, nyata nya perekonomian kita kini berada diangka lima persen. Maka dari itu munculah RUU CK ini yang dianggap akan membawa perubahan pada ekonomi bangsa. Namun UU CK tidak membicarakan Indonesia sebagai negara dengan ketenagakerjaan yang baik,” Sambungnya.
Ekonom Anthony Budiawan juga mengatakan bahwa eksekutif presiden tidak memiliki pertanggungjawaban terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Artinya jika sesuatu yang dijanjikan bohong maka tidak ada pertanggungjawabannya. Menurutnya hukum saat ini hanya tebang pilih dan merupakan alat politik yang akan menyebabkan tirani hingga membawa negara pada kehancuran.
Ia menjelaskan di Indonesia sendiri upah pekerja hanya berkisar diangka 40% dari hasil ekonomi, sedangkan 60% nya untuk pengusaha. “Lalu bagaimana bisa dibilang bahwa ekonomi di indonesia tidak kompetitif? Di luar negeri justru sebaliknya, para kerja menikmati hasil ekonomi antara 60%-70%. Penaikan upah tidak membuat kompetisi pekerja berkurang, ” tuturnya.
Reporter: M. Rifandi Fahrezi & Ellika Falah Putri Affandi
Voice over: Rizki Febriansyah
Editor: Rizki Febriasyah
Sumber foto: Raihan Ali
View this post on Instagram