makan ads kontol mu itu
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
himajur.com
  • Home
  • E-Penerbitan
  • E-Radio
  • E-Foto
  • E-Tv
No Result
View All Result
himajur.com
  • Home
  • E-Penerbitan
  • E-Radio
  • E-Foto
  • E-Tv
No Result
View All Result
himajur.com
No Result
View All Result

7 Tuntutan May Day 2023: Cabut Omnibus Law-Tolak Upah Murah

Humas Himajur by Humas Himajur
30 April 2023
in E-Penerbitan
0
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, ELEVEN – Serikat buruh dan Partai Buruh akan melaksanakan unjuk rasa memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day, Senin (1/5/2023). Dalam aksinya, massa membawa tujuh tuntutan dan dilaksanakan depan Istana Negara dan gedung Mahkamah Konstitusi.

Related Posts

Setelah Vakum 11 Tahun, Kongres KM IISIP Jakarta Kembali Digelar

Nilai Tukar Rupiah Terpuruk, UMKM Ikut Terdampak

Kemendikti Kaji Penutupan Prodi, Dinilai Tak Relevan dengan Dunia Kerja

BEM IISIP Jakarta Gelar “Project Morphy” Tingkatkan Kreativitas Fotografi Mahasiswa

Presiden Partai Buruh cum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan ada tujuh poin tuntutan, dikutip dari CNN Indonesia. Petama, massa menuntut pencabutan omnibus law UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kedua, buruh mendesak pencabutan parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi.

Ketiga, buruh mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Keempat, menolak RUU Kesehatan.

“Kita bersama IDI. Kita bersama organisasi perawat, bidan, dan organisasi kesehatan lain. Tolak RUU Kesehatan,” ujar Iqbal.

Kelima, reforma agraria dan kedaulatan pangan. Massa buruh akan menolak bank tanah, impor beras, kedelai, daging, dan garam.

Keenam, buruh akan mendukung calon presiden yang pro buruh dan kelas pekerja.

Ketujuh, HOSTUM, yaitu hapus outsourcing tolak upah murah. “Itulah tujuh isu, agenda yang akan dibawa dalam aksi May Day 2023 pada 1 Mei,” kata Iqbal.

 

Reporter: M. Nur Alfiyan

Tags: aksi buruhheadlinemay day 2023omnibus law
Next Post

Polisi Larang Buruh Unjuk Rasa di Istana Negara dan Gedung MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

E-Penerbitan

Setelah Vakum 11 Tahun, Kongres KM IISIP Jakarta Kembali Digelar

by Humas Himajur
19 Mei 2026
0

JAKARTA, ELEVEN – Setelah vakum 11 tahun, Kongres Keluarga Mahasiswa (KM) IISIP Jakarta kembali digelar di Ruang AVA-B, Jumat (15/5/2026)....

Read more

Setelah Vakum 11 Tahun, Kongres KM IISIP Jakarta Kembali Digelar

Nilai Tukar Rupiah Terpuruk, UMKM Ikut Terdampak

Kemendikti Kaji Penutupan Prodi, Dinilai Tak Relevan dengan Dunia Kerja

BEM IISIP Jakarta Gelar “Project Morphy” Tingkatkan Kreativitas Fotografi Mahasiswa

May Day 2026, Buruh Kembali Tuntut Penghapusan Outsourcing

BEM dan Hima Kesos IISIP Gelar Edukasi Kebersihan bagi Anak-anak

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Resensi Film: Agak Laen (2024)

by Humas Himajur
14 Februari 2024
1

Korean Lunch Box Cake, Kue Mini dan Unik

by Humas Himajur
28 September 2021
1

Perayaan Natal di Gereja GPIB Pengharapan Cibinong

by Humas Himajur
25 Desember 2020
0

Himajur

Gunakan Pena Menulis dan Bertindak.

Navigasi
  • Home
  • E-Penerbitan
  • E-Radio
  • E-Foto
  • E-Tv
Menu
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
© 2020 Himajur – Himpunan Mahasiswa Jurnalistik
No Result
View All Result
  • Home
  • E-Penerbitan
  • E-Radio
  • E-Foto
  • E-Tv

© 2020 Himajur - Himpunan Mahasiswa Jurnalistik. Design by Faza

makan ads kontol mu itu