BOGOR, ELEVEN – Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta mengalami kekosongan jabatan sejak periode 2019/2020 berakhir. Hal ini menyebabkan Himpunan Mahasiswa (Hima) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) mengeluhkan dana kemahasiswaan yang belum cair hingga kini, Senin (28/02/2022).
Ketua Hima Jurnalistik, Shafira Aurelia Mentari mengaku, sebagian besar kegiatan Himajur telah berjalan normal, sehingga membutuhkan dana kemahasiswaan demi berlangsungnya kegiatan. Ia juga menambahkan Himajur belum menerima dana kemahasiswaan sejak pihak BPM 2019/2020 masih menjabat hingga saat ini yang kepengurusannya hilang kabar.
“Setau saya dana KM itu ga turun sama sekali sudah 4 kali sama yg semester ini tidak turun. Seharusnya setiap pergantian semester kami KM IISIP Jakarta berhak mendapatkan dana tersebut sebesar 3 juta untuk keberlangsungan kegiatan kami,” ujar Aurel saat diwawancarai Eleven via WhatsApp, Senin (27/02/2022).
Hima Adminstrasi Bisnis juga mengalami hal serupa dengan Himajur, dana terakhir diterima saat angkatan 2017 menjabat kepengurusan Hima. Sedangkan beberapa Hima dan UKM lainnya seperti Hima Iklan, Basket, dan Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) justru telah menerima dana kemahasiswaan saat angkatan 2018 menjabat.
“Dikepengurusan 2018 awal masih sempet cair kok, mungkin karena hima Iklan yang terlambat atau kecepetan kali ya kongresnya,” kata Ketua Hima Iklan, Fauzan Ridho.
Ketua Hima Administrasi Bisnis, Rania Cahya, mengeluhkan hal tersebut karena menurutnya kegiatan Hima dan UKM tidak cukup jika hanya mengandalkan uang kas, dana usaha, dan bantuan dana dari alumni. Menurutnya, dana tersebut adalah hak mahasiswa untuk kepentingan organisasi agar meminimalisir terhambatnya program kerja, karena tidak setiap organisasi memiliki keuangan yang stabil.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Hima Kesejahteraan Sosial, Daud Khalifah, menyuarakan agar dana kemahasiswaan yang tidak cair tersebut harus diperjuangkan. Menyetujui pernyataan Rania, dana tersebut merupakan uang yang dibayar mahasiswa setiap semesternya sehingga menjadi hak mahasiswa.
“Tanggapan saya mengenai dana kemahasiswaan yang tidak cair tersebut harus diperjuangkan, karena menjadi hak dari Hima/ UKM karena dana tersebut dihimpun dari uang yang dibayarkan oleh para mahasiswa IISIP Jakarta setiap semesternya yaitu perorang seratus ribu rupiah,” jelas Daud.
UKM PMK dan Obtai Radio juga turut menanggapi kekosongongan jabatan BPM. Menurut Koordiator Umum PMK, Kezia August Elvira, permasalahan ini harus segera ditindak, bukan hanya soal dana melainkan mengingat tugas BPM sebagai sarana agar suara mahasiswa tersampaikan kepada pihak kampus.
“Seharusnya BPM yang sebelumnya masih bertanggung jawab terkait hal ini, khususnya regenerasi BPM selanjutnya agar kursi bpm sekarang gak kosong,” ujar alya.
Mengenai kejelasan masalah ini, Ketua BPM periode 2019/2020 yaitu Tiara belum merespon pihak Eleven. Hingga saat ini Eleven terus menghubungi pihak BPM.
Reporter: Rivera Jesica S.
Editor: Siti Nurhaliza