makan ads kontol mu itu
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
himajur.com
  • Home
  • E-Penerbitan
  • E-Radio
  • E-Foto
  • E-Tv
No Result
View All Result
himajur.com
  • Home
  • E-Penerbitan
  • E-Radio
  • E-Foto
  • E-Tv
No Result
View All Result
himajur.com
No Result
View All Result

PPDB Ganti Nama Jadi SPMB

JAKARTA, ELEVEN - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Pergantian nama berlaku mulai 2025.

Humas Himajur by Humas Himajur
12 Februari 2025
in E-Penerbitan
0

Sumber Foto: komunica.id

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, ELEVEN – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Pergantian nama berlaku mulai 2025.

Related Posts

Setelah Vakum 11 Tahun, Kongres KM IISIP Jakarta Kembali Digelar

Nilai Tukar Rupiah Terpuruk, UMKM Ikut Terdampak

Kemendikti Kaji Penutupan Prodi, Dinilai Tak Relevan dengan Dunia Kerja

BEM IISIP Jakarta Gelar “Project Morphy” Tingkatkan Kreativitas Fotografi Mahasiswa

Selain nama, terdapat pembaruan jalur penerimaan siswa di semua jenjang. Empat jalur utama di SPMB 2025 mencakup domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Syarat usia dan kelulusan tetap menjadi pertimbangan utama bagi calon murid SD, SMP, dan SMA/SMK.

Ada 4 jalur penerimaan murid baru yang akan dibuka dalam SPMB, yakni:

1. Jalur Zonasi Menjadi Domisili
Pemerintah mengganti jalur sistem zonasi pada PPDB dengan jalur domisili pada SPMB 2025. Domisili akan berbasis jarak antara tempat tinggal murid ke sekolah.

2. Penambahan Presentase Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi masih diberikan pada 2 kelompok utama yakni penyandang disabilitas dan bagi anak dari keluarga yang kurang mampu.

3. Jalur Mutasi
Jalur mutasi berkaitan dengan jalur perpindahan tugas orang tua. Termasuk bagi kuota guru yang mengajar di sekolah.

4. Pembaruan Jalur Prestasi
Syarat khusus pada jalur ini berkaitan dengan prestasi akademik dan nonakademik. Sebelumnya, prestasi nonakademik secara umum hanya memuat 2 kriteria yakni olahraga dan seni. Kini, ada kriteria baru prestasi nonakademik, yaitu jalur kepemimpinan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).

Syarat umum yang harus dipenuhi calon murid baru dalam SPMB 2025 berdasarkan jenjangnya yakni:

Syarat Masuk SD
Persyaratan umum bagi calon murid pada kelas 1 SD yakni:
1. Berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2025.
2. Calon murid baru berusia 7 tahun akan diprioritaskan.
3. Persyaratan usia paling rendah 6 tahun dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2025 bagi calon murid yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis.
4. Calon murid yang memiliki kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
5. Dalam hal psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru pada satuan pendidikan yang bersangkutan.

Syarat Daftar SMP
Persyaratan umum bagi calon murid pada kelas 7 SMP yaitu:
1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2025.
2. Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat.

Syarat Daftar SMA/SMK
Persyaratan umum bagi calon murid pada kelas 10 SMA/SMK adalah:
1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2025.
2. Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat.

Reporter: Riski Maulida
Editor: Aura Putri Antari

Next Post

Demo “Indonesia Gelap” Tuntut Kebijakan Pro-Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Posts

E-Penerbitan

Setelah Vakum 11 Tahun, Kongres KM IISIP Jakarta Kembali Digelar

by Humas Himajur
19 Mei 2026
0

JAKARTA, ELEVEN – Setelah vakum 11 tahun, Kongres Keluarga Mahasiswa (KM) IISIP Jakarta kembali digelar di Ruang AVA-B, Jumat (15/5/2026)....

Read more

Setelah Vakum 11 Tahun, Kongres KM IISIP Jakarta Kembali Digelar

Nilai Tukar Rupiah Terpuruk, UMKM Ikut Terdampak

Kemendikti Kaji Penutupan Prodi, Dinilai Tak Relevan dengan Dunia Kerja

BEM IISIP Jakarta Gelar “Project Morphy” Tingkatkan Kreativitas Fotografi Mahasiswa

May Day 2026, Buruh Kembali Tuntut Penghapusan Outsourcing

BEM dan Hima Kesos IISIP Gelar Edukasi Kebersihan bagi Anak-anak

Load More

[mc4wp_form id="274"]


Popular Posts

Resensi Film: Agak Laen (2024)

by Humas Himajur
14 Februari 2024
1

Korean Lunch Box Cake, Kue Mini dan Unik

by Humas Himajur
28 September 2021
1

Perayaan Natal di Gereja GPIB Pengharapan Cibinong

by Humas Himajur
25 Desember 2020
0

Himajur

Gunakan Pena Menulis dan Bertindak.

Navigasi
  • Home
  • E-Penerbitan
  • E-Radio
  • E-Foto
  • E-Tv
Menu
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
© 2020 Himajur – Himpunan Mahasiswa Jurnalistik
No Result
View All Result
  • Home
  • E-Penerbitan
  • E-Radio
  • E-Foto
  • E-Tv

© 2020 Himajur - Himpunan Mahasiswa Jurnalistik. Design by Faza

makan ads kontol mu itu